TUGAS 1.4.a.9 KONEKSI ANTAR MATERI-BUDAYA POSITIF
TUGAS
1.4.a.9
KONEKSI
ANTAR MATERI-BUDAYA POSITIF
CGP
ANGKATAN-2 : RETNO TRISNININGSIH
PENGAJAR
PRAKTIK : ALIN WAHYU WULANDARI
FASILITATOR : Dra. NINIS EMILATI KHOTIMAH,
M.Pd.
Budaya positif ialah nilai-nilai,
keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak pada
murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan
bertanggung jawab. Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan tempat
bersemainya benih-benih kebudayaan. Oleh karena itu, sekolah adalah salah satu
tempat yang strategis untuk menumbuhkan budaya positif. Guru diibaratkan
sebagai petani yang merawat dan menjaga tanaman agar dapat tumbuh subur. Hal
ini sejalan dengan peran guru sebagai penuntun tumbuh dan kembangnya potensi
yang dimiliki murid sesuai dengan kodrat alamnya.
Dalam menuntun tumbuh kembangnya anak, guru perlu menguasai dan mengaplikasikan nilai dan peran guru penggerak. Adapun nilai guru penggerak antara lain: mandiri, reflektif, inovatif, kolaboratif, dan berpihak pada murid. Sedangkan peran guru penggerak adalah menjadi pemimpin dalam pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain, mendorong kolaborasi antar guru, dan mewujudkan kepemimpinan murid. Budaya positif juga merupakan salah satu bagian dalam mewujudkan murid yang berprofil pelajar Pancasila.
Dalam menciptakan budaya positif di sekolah
tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan adanya kolaborasi dari seluruh kekuatan
yang ada baik dari dalam maupun dari luar sekolah. Antara lain Kepala sekolah,
rekan guru, murid, dan orang tua serta lembaga-lembaga kemasayarakatan lainnya
yang dapat mendukung pelaksanaan budaya positif di sekolah. Penerapan budaya
positif dalam aktivitas belajar mengajar sehari-hari di sekolah sangat
berkaitan dengan nilai lainnya. Misalnya penerapan budaya positif “Antri”
sangat erat kaitannya dengan penanaman nilai mandiri dan disiplin bagi murid.
Melalui pembiasaan antri murid dapat mengembangkan kemandiriannya melaksanakan
antri meskipun tanpa pengawasan dari guru. Disiplin merujuk
pada praktik mengajar atau melatih seseorang untuk mematuhi peraturan atau
perilaku dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Semua materi dari modul 1 berkaitan dan
mendukung budaya positif. Budaya positif dilaksanakan sesuai dengan tujuan
pendidikan menurut KHD yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak,
agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya
baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat . Menuntun tumbuh atau hidupnya
kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Karena pendidikan adalah tempat
bersemainya benih-benih kebudayaan.
Guru diibaratkan seorang petani yang
mengelola dan menuntun siswa untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi dan
budaya positif agar dapat menjadi murid yang berprofil pelajar Pancasila
(Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, Mandiri, Bernalar Kritis, Kreatif,
Gotong Royong, Berkebinekaan Global). Dalam menyusun program budaya positif
juga diperlukan kolabosari dengan murid. Artinya budaya positif dibangun atas
dasar kesepakatan antara guru dan murid. Sehingga murid tidak merasa terbebani
dalam melaksanakan budaya positif. Hal ini merupakan implementasi dari “Merdeka
Belajar”. Selain itu, guru juga perlu menguasai dan mengaplikasikan nilai dan
peran guru penggerak dalam melaksanakan Budaya Positif di sekolah. Antara lain
mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid.
Budaya positif merupakan bagian dari visi
guru penggerak. Budaya positif harus dikembangkan sehingga mampu mewujudkan
visi guru penggerak yang diimpikan. Yaitu “Terwujudnya merdeka belajar dan
murid yang berprofil Pelajar Pancasila”. Untuk mewujudkan visi diperlukan
adanya kolaborasi kekuatan yang ada baik dari dalam maupun dari luar (pemetaan
kekuatan). Dalam hal ini dapat dilakukan melalui suatu pendekatan yaitu
Pendekatan Inkuiri Apresiatif dengan tahapan BAGJA. Inkuiri Apresiatif adalah suatu
pendekatan berbasis kekuatan positif.
Peran guru penggerak sangat penting dalam menularkan kebiasaan baik kepada guru lain dalam membangun budaya positif di sekolah antara lain:
1. Guru Penggerak harus mampu menjadi teladan
2. Menjalin kolaborasi dengan rekan guru lain dalam melaksanakan Budaya Positif
3. Menggerakkan komunitas praktisi yang ada di sekolah
4. Menjadi coach bagi guru lain, dan harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran.
Guru penggerak bisa menumbuhkan budaya positif di kelas menjadi budaya positif sekolah dan menjadi visi sekolah dengan beberapa cara antara lain:
1. Memulai dari diri sendiri dalam menumbuhkan budaya positif di kelas dan menjadi teladan bagi seluruh warga sekolah
2. Mensosialisasikan dan berkolaborasi dengan rekan guru serta Kepala Sekolah
3. Penuh kesabaran, keuletan dan positif thinking terhadap penolakan ide dan pelanggaran
4. Terus melakukan refleksi dan perbaikan
Semoga melalui pembiasaan budaya positif ini, merdeka belajar dan murid berprofil pelajar Pancasila dapat terwujud dan tetap semangat untuk semua guru yang ada di Indonesia.
Salam Guru Penggerak !!! Merdeka Belajar.

Comments
Post a Comment