TUGAS 1.4.a.9 KONEKSI ANTAR MATERI-BUDAYA POSITIF


 

TUGAS 1.4.a.9

KONEKSI ANTAR MATERI-BUDAYA POSITIF

 

CGP ANGKATAN-2      : RETNO TRISNININGSIH

PENGAJAR PRAKTIK : ALIN WAHYU WULANDARI

FASILITATOR               : Dra. NINIS EMILATI KHOTIMAH, M.Pd.


Budaya positif ialah  nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak pada murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab. Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan tempat bersemainya benih-benih kebudayaan. Oleh karena itu, sekolah adalah salah satu tempat yang strategis untuk menumbuhkan budaya positif. Guru diibaratkan sebagai petani yang merawat dan menjaga tanaman agar dapat tumbuh subur. Hal ini sejalan dengan peran guru sebagai penuntun tumbuh dan kembangnya potensi yang dimiliki murid sesuai dengan kodrat alamnya.

Dalam menuntun tumbuh kembangnya anak, guru perlu menguasai dan mengaplikasikan nilai dan peran guru penggerak. Adapun nilai guru penggerak antara lain: mandiri, reflektif, inovatif, kolaboratif, dan berpihak pada murid. Sedangkan peran guru penggerak adalah menjadi pemimpin dalam pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain, mendorong kolaborasi antar guru, dan mewujudkan kepemimpinan murid. Budaya positif juga merupakan salah satu bagian dalam mewujudkan murid yang berprofil pelajar Pancasila.

Dalam menciptakan budaya positif di sekolah tidak dapat berdiri sendiri. Diperlukan adanya kolaborasi dari seluruh kekuatan yang ada baik dari dalam maupun dari luar sekolah. Antara lain Kepala sekolah, rekan guru, murid, dan orang tua serta lembaga-lembaga kemasayarakatan lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan budaya positif di sekolah. Penerapan budaya positif dalam aktivitas belajar mengajar sehari-hari di sekolah sangat berkaitan dengan nilai lainnya. Misalnya penerapan budaya positif “Antri” sangat erat kaitannya dengan penanaman nilai mandiri dan disiplin bagi murid. Melalui pembiasaan antri murid dapat mengembangkan kemandiriannya melaksanakan antri meskipun tanpa pengawasan dari guru. Disiplin merujuk pada praktik mengajar atau melatih seseorang untuk mematuhi peraturan atau perilaku dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Semua materi dari modul 1 berkaitan dan mendukung budaya positif. Budaya positif dilaksanakan sesuai dengan tujuan pendidikan menurut KHD yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat . Menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya  (bukan dasarnya) hidup dan  tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Karena pendidikan adalah tempat bersemainya benih-benih kebudayaan.

Guru diibaratkan seorang petani yang mengelola dan menuntun siswa untuk mengembangkan dan meningkatkan potensi dan budaya positif agar dapat menjadi murid yang berprofil pelajar Pancasila (Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, Mandiri, Bernalar Kritis, Kreatif, Gotong Royong, Berkebinekaan Global). Dalam menyusun program budaya positif juga diperlukan kolabosari dengan murid. Artinya budaya positif dibangun atas dasar kesepakatan antara guru dan murid. Sehingga murid tidak merasa terbebani dalam melaksanakan budaya positif. Hal ini merupakan implementasi dari “Merdeka Belajar”. Selain itu, guru juga perlu menguasai dan mengaplikasikan nilai dan peran guru penggerak dalam melaksanakan Budaya Positif di sekolah. Antara lain mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid.

Budaya positif merupakan bagian dari visi guru penggerak. Budaya positif harus dikembangkan sehingga mampu mewujudkan visi guru penggerak yang diimpikan. Yaitu “Terwujudnya merdeka belajar dan murid yang berprofil Pelajar Pancasila”. Untuk mewujudkan visi diperlukan adanya kolaborasi kekuatan yang ada baik dari dalam maupun dari luar (pemetaan kekuatan). Dalam hal ini dapat dilakukan melalui suatu pendekatan yaitu Pendekatan Inkuiri Apresiatif dengan tahapan BAGJA. Inkuiri Apresiatif adalah suatu pendekatan berbasis kekuatan positif.

Peran guru penggerak sangat penting dalam menularkan kebiasaan baik kepada guru lain dalam membangun budaya positif di sekolah antara lain:

1.      Guru Penggerak harus mampu menjadi teladan

2.     Menjalin kolaborasi dengan rekan guru lain dalam melaksanakan Budaya Positif

3.     Menggerakkan komunitas praktisi yang ada di sekolah

4.     Menjadi coach bagi guru lain, dan harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran.

Guru penggerak bisa menumbuhkan budaya positif di kelas menjadi budaya positif sekolah dan menjadi visi sekolah dengan beberapa cara antara lain:

1.  Memulai dari diri sendiri dalam menumbuhkan budaya positif di kelas dan menjadi teladan bagi seluruh warga sekolah

2.     Mensosialisasikan dan berkolaborasi dengan rekan guru serta Kepala Sekolah

3.     Penuh kesabaran, keuletan dan positif thinking terhadap penolakan ide dan pelanggaran

4.     Terus melakukan refleksi dan perbaikan

Semoga melalui pembiasaan budaya positif ini, merdeka belajar dan murid berprofil pelajar Pancasila dapat terwujud dan tetap semangat untuk semua guru yang ada di Indonesia. 

Salam Guru Penggerak !!! Merdeka Belajar.

Comments